Siswa di Daerah 3T Bisa Belajar Tatap Muka, Ini Syarat dari Kemdikbud

- 13 Februari 2021, 08:58 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka.
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka. /Dok. Kemendikbud RI

PR Metro Lampung News-- Provinsi Papua Barat yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet, dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun tetap melalui protokol kesehatan Covid-19. 

Hal ini karena tidak memungkinkannya melakukan belajar jarak jauh. 

"Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat kunjungan kerja hari ketiga di Kepulauan Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat 12 Februari 2021. 

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan belajar tatap muka bagi daerah yang tidak ada jaringan internet dilakukan supaya anak-anak tidak ketinggalan pelajaran. 

Baca Juga: Download PDF SE Surat Edaran Mendikbud Tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Nomor 1 Tahun 2021

"Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," katanya. 

Komite

Namun semua itu, kata Mendikbud Nadiem Makarim, kembali kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah sebab kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah itu. 

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah