c. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga (bagi siswa SMA)
d. Fotokopi KK
e. Surat keterangan tambahan dari kepala sekolah/ketua lembaga untuk menggantikan KTP orang tua siswa. Dokumen ini berlaku hanya jika siswa tinggal jauh dari orang tua.
Sekian cara daftar PIP SD, SMP, dan SMA bagi yang sudah punya KIP. Siswa tinggal aktivasi KIP, ikuti prosedurnya dan cairkan dana PIP di bank. ***