Terbaru Jadwal dan Syarat Pencairan Dana PIP Rp1 Juta untuk SD SMP SMA

- 28 Desember 2020, 11:25 WIB
Jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD SMP dan SMA
Jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD SMP dan SMA /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PR Metro Lampung News-- Pelajar SD, SMP, dan SMA bisa segera ambil pencairan dana PIP bila sudah tau jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Khususnya siswa jenjang SMA yang akan mendapatkan sejumlah Rp1 juta per tahunnya. 

Sementara itu, untuk siswa jenjang SD memeroleh sekitar Rp450 ribu per tahun.

Lalu, siswa jenjang SMP memeroleh Rp750 ribu per tahun. 

Siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapat bantuan PIP Kemendikbud ini harus memenuhi persyaratan.

Misalnya terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau persyaratan lainnya. 

Baca Juga: Cara Daftar PIP SD SMP SMA Secara Online dengan Aktivasi KIP Siswa

Adapun bagi yang sudah pernah mencairkan bantuan PIP Kemendikbud, tentu tinggal menunggu jadwal pencairan berikutnya di bank.

Supaya bisa memanfaatkan bantuan PIP Kemendikbud untuk kebutuhan sekolah. 

Nah, inilah informasi jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD, SMP, dan SMA secara lengkap. 

Jadwal pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD, SMP, dan SMA 

1. Jadwal pencairan dana PIP semester I

Penerima bantuan PIP Kemendikbud akan menerima transfer ke rekening masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA pada semester I sekitar bulan Agustus dan September.

Rincian tanggal secara tepat disesuaikan kembali melalui koordinasi antara pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat. 

Baca Juga: Segera ke Bank, Ini Syarat Pencairan PIP untuk SD SMP SMA

2. Jadwal pencairan dana PIP semester II

Berikutnya, siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapat bantuan PIP Kemendikbud dapat mencairkan dana PIP semester II sekitar bulan Maret dan April tahun 2021.

Jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud semester II ini selanjutnya juga tetap disesuaikan sesuai koordinasi antara pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat. 

Setelah tahu jadwal pencairan dana PIP untuk SD, SMP, dan SMA maka langsung bawa syaratnya ke bank. 

Syarat pencairan dana PIP Kemendikbud untuk SD, SMP, dan SMA

1. Syarat dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud dari rekening virtual antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima PIP dengan NISN untuk SD SMP SMA, Langsung Klik Pip.kemdikbud.go.id

b. Fotokopi halaman biodata rapor siswa

c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali kelas/guru pendamping.

 

2. Syarat dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud melalui rekening antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Fotokopi KTP orang tua (bagi siswa SD dan SMP) 

c. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga (bagi siswa SMA) 

d. Fotokopi KK

e. Surat keterangan tambahan dari kepala sekolah/ketua lembaga untuk menggantikan KTP orang tua siswa. Dokumen ini berlaku hanya jika siswa tinggal jauh dari orang tua

 

3. Syarat dokumen untuk mencairkan dana PIP Kemendikbud secara kolektif antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Surat kuasa dari orang tua (bagi siswa SD dan SMP.

c. Surat kuasa yang dibuat siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud (bagi siswa SMA) 

d. Melampirkan dokumen persyaratan pengambilan, yaitu secara rekening virtual atau melalui rekening tabungan

e. Penerima kuasa membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang diketahui oleh Ketua Komite Sekolah dan Dewan Pengawas. 

e. Penerima kuasa menunjukkan KTP/SIM pada pihak bank. 

Baca Juga: Terbaru, Cara Daftar PIP Rp1 Juta Bantuan Pelajar Kemendikbud untuk SD SMP SMA yang Tidak Punya KIP

f. Dana bantuan PIP Kemendikbud yang sudah dicairkan harus segera diberikan pada siswa paling lambat 5 hari kerja. 

g. Sekolah atau penerima kuasa melaporkan pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud secara kolektif ini ke Dinas Pendidikan setempat. 

Itulah informasi lengkap jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD, SMP, dan SMA. Sebaiknya selalu aktif bertanya terkait jadwal pencairan di masing-masing sekolah supaya lebih pasti. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x