e. Penerima kuasa menunjukkan KTP/SIM pada pihak bank.
Baca Juga: Terbaru, Cara Daftar PIP Rp1 Juta Bantuan Pelajar Kemendikbud untuk SD SMP SMA yang Tidak Punya KIP
f. Dana bantuan PIP Kemendikbud yang sudah dicairkan harus segera diberikan pada siswa paling lambat 5 hari kerja.
g. Sekolah atau penerima kuasa melaporkan pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud secara kolektif ini ke Dinas Pendidikan setempat.
Itulah informasi lengkap jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD, SMP, dan SMA. Sebaiknya selalu aktif bertanya terkait jadwal pencairan di masing-masing sekolah supaya lebih pasti. ***