a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
b. Surat kuasa dari orang tua (bagi siswa SD dan SMP.
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA dari Kemendikbud Tahap 2 di 2021
c. Surat kuasa yang dibuat siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud (bagi siswa SMA)
d. Melampirkan dokumen persyaratan pengambilan, yaitu secara rekening virtual atau melalui rekening tabungan
e. Penerima kuasa membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang diketahui oleh Ketua Komite Sekolah dan Dewan Pengawas.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta Dari PIP Online untuk SD SMP SMA, Ini Link pip.kemdikbud.go.id
2. Datang ke bank
1. Perwakilan yang diberi kuasa untuk mencarikan dana PIP Kemendikbud secara kolektif kemudian datang ke bank. Tentunya menginformasikan kepada satpam atau petugas bank bahwa ingin mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud SD, SMP, dan SMA secara kolektif.
2. Penerima kuasa menunjukkan KTP/SIM pada pihak bank.