Cara Pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Begini Cara Daftar Bagi yang Tidak Punya KIP

13 Januari 2022, 11:36 WIB
Cara pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, begini cara daftar bagi yang tak punya kartu KIP. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id /

PR Metro Lampung News-- Inilah cara pendaftaran KIP kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, begini cara daftar bagi yang tidak punya KIP.

Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan pendidikan anak bangsa seperti UU No.12 tahun 2012 yang mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan kemerataan pendidikan tinggi.

Menjawab hal tersebut dalam Permendikbud No. 10 tahun 2020 melalui program Indonesia Pintar dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Baca Juga: Info Jadwal Daftar KIP Kuliah 2022 Cek Pendaftaran Dibuka Tanggal Berapa Lengkap Syarat dan Cara Terbaru

Hingga tahun 2021, program KIP kuliah sudah diberikan kepada 200 ribu mahasiswa untuk bisa menyengam bangku pendidikan tinggi baik melalui Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

Beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan KIP kuliah adalah sebagai berikut:

1. Siswa/siswi jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat yang lulus yang lulus pada tahun tersebut atau dua tahun sebelumnya

2. Potensi akademik yang dimiliki baik namun terdapat keterbatasan biaya/ekonomi yang dibutikan dengan dokumen sah

3. Pelamar lulus penerimaan PTN atau PTS pada program studi terakreditas

Ketiga persyaratan umum itu harus dimiliki oleh pendaftar program KIP kuliah. Adapun keterbatasan biaya yang dimaksud pada persyaratan tersebut adalah:

1. Memiliki program bantuan pendidikan nasioal dalam bentuk KIP

2. Pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang kartu Keluarga Sejahtera

4. Merupakan siswa/siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan

5. Pelamar berasal dari keluarga desil kurang atau kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bagi para pelamar yang tidak memiliki kartu KIP maka dapat mendatar untuk mendapatkannya apabila jumlah pendapatan orangtua/wali paling banyak Rp4 juta, atau tiap anggota keluarga mendapatkan Rp750 ribu ketika dibagikan dari jumlah pendapatan total orangtua/wali.

Ketika persyaratan sudah seluruhnya dipenuhi, maka pelamar dapat mendaftar KIP kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini dia langkah-langkahnya:

1.Mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui komputer atau mengunduh aplikasi KIP Kuliah mobile apps di playstore yang dapat dilakukan secara mandiri maupun pihak perguruan tinggi siswa diterima

2. Melakukan pendaftaran akun dengan mengisikan NIK, NISN, NPSN, serta email yang aktif

3. Buka email anda untuk melakukan validasi dan menerima nomor pendaftaran serta kode akses

4. Buka kembali menu kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk bisa mengakses

5. Siswa memilih proses seleksi yang diikuti yakni SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Madiri

6. Calon penerima KIP kuliah yang diterima dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah

KIP kuliah ini diberikan pada pelamar program reguler dan profesi.

Program reguler terbuka untuk S1/D4/D3/D2 dengan maksimal 8 semester untuk jenjang sarjana maupun diplomat empat, 6 semester untuk jenjang diplomat tiga, dan 4 semester jenjang diplomat dua, sedangkan program profesi terbuka bagi profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, guru. Informasi lengkapnya dapat anda unduh di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/uploads/eKt8EqCwiFPOj5SxT3vDNI6L2Ho1m4_tgl20210208212008.pdf atau klik di sini.

Demikian informasi cara pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, begini cara daftar bagi yang tak punya kartu KIP.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler