Alasan Mengapa MOS atau MPOD Diganti Jadi MPLS

13 Juli 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi siswa di sekolah /Pixabay/ JhonDL/


PR Metro Lampung News-- Alasan mengapa MOS atau MPOD diganti jadi MPLS, banyak orang bertanya-tanya.

Karena pada masa saat MOS atau MPOD dilaksanakan Mendikbud mendapati sejumlah kasus yang tidak mengenakan.

Kasus tersebut meliputi perploncoan bersama atribut-atribut yang sama sekali tidak berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar atau KBM.

Meski sudah terdapat aturan untuk menghindari hal tersebut, sejumlah sekolah masih tidak memperhatikan.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu Apa Singkatan dari MPLS di Sekolah

Karena saat itu kegiatan MOS atau MPOD kegiatan masih diserahkan oleh pelajar untuk terjun langsung.

Meskipun disela sela waktu guru masih ikut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan.

Hingga akhirnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Anies Baswedan.

Pada 11 Juli 2016, resmi melarang kegiatan masa orientasi sekolah MOS atau MPOD karena rawan terjadi kasus perkara senioritas diantaranya.

Maka pada akhirnya dikeluarkan Undang-Undang dari Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Peraturan tersebut berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Dengan menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi siswa yang terjadi saat ini.

Sanksi yang belaku dibebankan pada kepala sekolah, apabila melanggar.

Sanksi yang diberikan tidak main-main, kepala sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah

Sanksi yang berlaku mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015.

Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Itulah alasan mengapa MOS atau MPOD diganti jadi MPLS. ***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler