Cara Mencairkan Dana PIP SD SMP SMA Secara Kolektif

21 Desember 2020, 19:42 WIB
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PR Metro Lampung News-- Ayo siswa SD, SMP, SMA segera ambil uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud. Ikuti cara mencairkan dana PIP Kemendikbud secara kolektif di artikel ini. 

Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD, SMP, dan SMA secara kolektif dilakukan agar pengambilan uang lebih praktis diwakilkan satu orang saja. 

Selain itu, tidak perlu bergerombol mengantre di bank. Tentunya lebih menghemat waktu. 

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP di Bank BNI untuk SMA Lengkap dan Mudah

Terlebih bagi orang tua para siswa yang belum paham bagaimana cara mencairkan bantuan PIP Kemendikbud di bank. Pasti bingung dan memilih mewakilkan saja pada orang terpercaya. 

Laman resmi bantuan PIP Kemendikbud telah menerangkan bahwa diperbolehkan mewakilkan pengambilan uang di bank. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. 

Berikut akan ditulis lengkap syarat dan cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD, SMP, dan SMA di bank secara kolektif. 

1. Bawa dokumen yang dibutuhkan 

Syarat dokumen untuk mencairkan dana PIP Kemendikbud SD di bank BNI secara kolektif antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Surat kuasa dari orang tua (bagi siswa SD dan SMP.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA dari Kemendikbud Tahap 2 di 2021

c. Surat kuasa yang dibuat siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud (bagi siswa SMA) 

d. Melampirkan dokumen persyaratan pengambilan, yaitu secara rekening virtual atau melalui rekening tabungan

e. Penerima kuasa membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang diketahui oleh Ketua Komite Sekolah dan Dewan Pengawas. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta Dari PIP Online untuk SD SMP SMA, Ini Link pip.kemdikbud.go.id

2. Datang ke bank

1. Perwakilan yang diberi kuasa untuk mencarikan dana PIP Kemendikbud secara kolektif kemudian datang ke bank. Tentunya menginformasikan kepada satpam atau petugas bank bahwa ingin mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud SD, SMP, dan SMA secara kolektif. 

2. Penerima kuasa menunjukkan KTP/SIM pada pihak bank. 

3. Dana bantuan PIP Kemendikbud yang sudah dicairkan harus segera diberikan pada siswa paling lambat 5 hari kerja. 

4. Sekolah atau penerima kuasa melaporkan pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud secara kolektif ini ke Dinas Pendidikan setempat. 

Adapun cara mencairkan dana PIP SD, SMP, dan SMA tersebut dikutip resmi dari laman bantuan PIP Kemendikbud supaya dapat memberi informasi kepada para siswa dan orang tua penerima bantuan PIP Kemendikbud. Segera cek jadwal pencairan di masing-masing sekolah. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler