Bareskrim Polri Mulai Memeriksa Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading EA Copet

- 25 Maret 2022, 16:20 WIB
Bareskrim Polri mulai memeriksa pelapor kasus dugaan investasi bodong EA Copet
Bareskrim Polri mulai memeriksa pelapor kasus dugaan investasi bodong EA Copet /Dok. PRMN

PR Metro Lampung News-- Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet mulai pada proses pemeriksaan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus [Dittipideksus], Bareskrim Polri mulai memeriksa terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Pemeriksaan itu sebagai upaya tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.

Andreans Pramuji, selaku pelapor sekaligus korban menuturkan pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Maret 2022, dikutip dari Pikiran-Rakyat dalam artikelnya berjudul Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet.

Andreans diminta keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," tambahnya.

"Secara umum (pertanyaan penyidik) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Pemanggilan Korban Lain

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x