Charlie Wijaya Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dilaporkan Polisi, Ia Nyatakan Akan Tuntut Balik

- 19 Maret 2022, 17:46 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

PR Metro Lampung News-- Pendamping korban robot trading Charlie Wijaya mendapat ancaman usai membuat laporan ke Bareskrim, pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu. Charlie Wijaya mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet.

Diduga, Charlie Wijaya mendapat ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.

Charlie Wijaya menantang pihak yang ingin melaporkan dirinya itu.

Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan ke polisi atau di gugatan di pengadilan.

Baca Juga: Link Loker Dishub Maret 2022 Penerimaan Petugas Operasional Bus, Simak Rute, Syarat, 8 Formasi Jabatan

Charlie Wijaya merasa tidak ada pencemaran nama baik. Bahkan hingga saat ini laporannya di polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," kata Charlie Wijaya, Jumat 18 Maret 2022.

Diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong.

Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yakni investasi alat kesehatan.

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x