Dalam poin ketiga ini bahwa cuti bersama Hari Raya Natal ditiadakan. Itulah arahan keputusan Presiden tentang pengubahan Jadwal Libur Nasional dan Menghapus Cuti Natal.
Catat info di atas tentang pemerintah hapus cuti natal dan mengubah jadwal hari libur nasional tahun 2021. ***