PR Metro Lampung News-- Stop ngontrak! Buat kamu yang bosan ngontrak rumah atau ingin segera memiliki rumah. Karena DP 0 persen untuk kredit rumah mulai berlaku mulai awal Maret 2021 sampai Desember 2021 oleh Bank Indonesia (BI).
Kabar gembira akan kepastian DP 0 persen untuk kredit rumah yang mulai berlaku awal Maret 2021 sampai Desember 2021 ini disampaikan dalam akun resmi Instagram Bank Indonesia @bank_indonesia.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam akun instagramnya itu, Direktur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan melonggarkan kredit DP 0 persen itu berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada Februari 2021 sebagai bentuk relaksasi kredit sebagai dampak dari wabah Covid-19.
Baca Juga: Cara Pembuatan dan Perpanjang SIM Tidak Di Daerah Domisili Lengkap Penjelasan
Tapi, menurut Direktur BI, Ferry Warjiyo, pemberlakuan DP 0 persen untuk kredit perumahan itu juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Agar program DP 0 persen untuk kredit rumah yang mulai diberlakukan awal Maret 2021 sampai Desember 2021 efektif dan tidak menimbulkan kredit macet.
Pelonggaran kredit DP 0 persen berlaku untuk pelonggaran ratio loan to value, financing to value (LTV/FTV) kredit pembiayaan properti dengan memperhatikan manajemen resiko.
Prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko ini diutamakan untuk bank yang non performing loan-nya (NPL) dibawah 5 persen untuk bisa memberikan kredit dp 0 persen untuk properti.
Sedang untuk bank yang NPL-nya diatas 5 persen tetap diberi kelonggaran memberi kredit tapi tidak sampai 0 persen tapi maksimal DP 10 persen. Terkecuali untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan tipe perumahan tipe 21 kebawah tetap diberi kelonggaran kredit 0 persen.