Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling berbagi data lokasi agar kontak tracing dalam rangka Covid-19 bisa dilakukan.
Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi jika masuk ke dalam zona merah Covid-19 atau berada dalam keramaian yang menyebabkan potensi penularan tinggi.
Baca Juga: Gratis! Cek Status Anda dalam Program Vaksinasi Covid-19 di Sini
Baca Juga: MDF, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Terancam Melanggar UU ITE
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Polri: Motif Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya adalah Balas Dendam
Pada tahap awal, vaksin Covid-19 diberikan khusus kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang fasilitas pelayanan kesehatan yang rawan terpapar.
Bagi Tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK di situs Peduli Lindungi, dapat mengirim ke email [email protected].
Mereka yang mendapatkan jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid. SMS akan mulai dikirimkan dalam beberapa hari mendatang.
Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.