PR Metro Lampung News-- Sebuah pesan berbunyi informasi pengecekan vaksin ramai beredar di Whatsapp. Isi pesan tersebut berbunyi "Untuk mengecek apakah dapat vaksin gelombang pertama atau tidak dengan mengisi nomor KTP: Silahkan klik https://pedulilindungi.id/cek-nik"
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak Covid-19 dan menghentikan penyebarannya.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling berbagi data lokasi agar kontak tracing dalam rangka Covid-19 bisa dilakukan.
Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi jika masuk ke dalam zona merah Covid-19 atau berada dalam keramaian yang menyebabkan potensi penularan tinggi.
Baca Juga: MDF, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Terancam Melanggar UU ITE
Jika Anda belum mendapatkan pesan tersebut, Anda bisa langsung mengecek status apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum melalui halaman website Peduli Lindungi.
Lewat halaman website https://pedulilindungi.id/cek-nik, masyarakat bisa memeriksa status data penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.
Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan nomor NIK anda dan mengisi kode keamanan yang tersedia.
Setelahnya anda bisa mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini.