Hal ini berakibat arus lalu lintas di jalan Sumatera kembali menjadi padat.
Dengan adanya kenaikan tarif tol Lampung ini, pengguna jalan tol pun berharap kualitas jalan pun disesuaikan dangan harga tarif tol yang mahal.
Deketahui tarif tol baru per Mei 2023 ruas Itera Kotabaru -Bakauheni Selatan untuk kendaraan golongan I sebesar Rp106.000. Untuk kendaraan golongan II dan III tarif tol sebesar Rp159.000 dan untuk kendaraan golongan IV dan V, tarif tol sebesar Rp212.000.
Sementara untuk ruas Terbanggi Besar- Bakauheni Selatan Kotabaru-Bakauheni Selatan untuk kendaraan golongan I sebesar Rp189.500. Untuk kendaraan golongan II dan III tarif tol sebesar Rp284.500 dan untuk kendaraan golongan IV dan V, tarif tol sebesar Rp379.000.***