4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang
6. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan
7. Berumur setinggi-tingginya 32 tahun bagi yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi pada saat pembukaan Pendidikan Pertama
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Diperbolehkan sudah menikah bagi yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi (Dokter Umum / Gigi, Apoteker, dan Profesi lainnya), bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak saat dalam masa menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI