Menunggu Selesainya Perbaikan Jalan Tol, Tarif Kenaikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Ditunda

- 18 Juni 2021, 11:29 WIB
Kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi masih ditunda
Kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi masih ditunda /Antara /

PR Metro Lampung News-- Rencana dari PT. Hutama Karya (HK) melakukan kenaikan tarif baru Jalan Tol Lintas Sumatera ruas Bakauheni–Terbanggi (Lampung) harus di tunda dulu. Dikarenakan masih menunnggu selesainya perbaikan jalan tol yang masih belum selesai pengerjaanya di beberapa titik.

Karena adanya penundaan Tim PT. HK saat ini masih terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat bagi pengguna jalan tol, menunggu selesainya perbaikan yang masih berlangsung pengerjaanya di beberapa titik. Sosialisasi ini tidak disampaikan secara langsung melainkan dengan membagikan melalui media sosial, brosur, benner dan media pers.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, perubahaan dan penyesuaian tariff jalan tol dilakukan setiap dua tahun, berdasarkan pada tarif yang lama harus disesuaikan dengan pengaruh inflasi dari daerah masing-masing khusunya pada provinsi lampung.

Dalam penyesuain tarif ini bertujuan untuk pengembalian dana investasi pembangunan jalan tol, perbaikan jalan tol, dan demi terciptanya perekonomian yang baik.

Baca Juga: Ini Nomor Call Center Tol Lampung Bakauheni, Terbanggi Besar, Kayu Agung, Palembang dan Indralaya, Catatlah

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol pada Ruas Tol Bakauheni- Terbanggi Besar dikelurkan pada 9 Juni 2021. Sejak tanggal 9 Juni 2021 penyesuaian tariff baru ini dikeluarka. Akan aktif mulai 14 hari setelah tanggal ditetapkan 23 Juni 2021.

Sosialisai pada tarif baru ini sudah dilakukan sejak tanggal diterapkan melalui brosur, benner, da media sosial lainnya. Karna untuk mengindari terjadinya keselahan oleh perusahaan terhadap perubahan tarif jalan tol.

PT. HK bertugas untuk peduli terhadap pengguna jalan yang sering menjadi keluhan pengendara agar dilakukan perbaikan, agar pelayanan yang diberikan oleh perusahaan bisa membuat pengguna jalan tol lebih nyaman saat melintas di jalan tol.

Masyarakat menanggapi tentang kenaikan tarif jalan tol Lampung – Sumatera Selatan sebaiknya dinaikan agar tetap mengimbangi pelayanan petugas dan juga keselamatan para pengendara yang melintas agar tidak ada lagi kecelakan tunggal atau massal yang terjadi pada saat melintas di Jlan Tol tersebut.***

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x