Khutbah Jumat Tahun Baru 2021 Tema Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya

- 7 Januari 2021, 17:28 WIB
Khutbah Jumat tahun baru 2021 tema hak seorang muslim atas muslim lainnya bisa jadi bahan khutbah para khatib jumatan tanggal 8 Januari 2021
Khutbah Jumat tahun baru 2021 tema hak seorang muslim atas muslim lainnya bisa jadi bahan khutbah para khatib jumatan tanggal 8 Januari 2021 /Pixabay/chidioc/

(وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Maknanya: “Barangsiapa mengiringi jenazah seorang Muslim dengan didasari iman dan mengharapkan pahala dari Allah, lalu ia tetap berada di dekatnya hingga menshalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan pulang membawa dua qirath pahala, satu qirathnya seperti gunung Uhud.

Dan barangsiapa menshalatkannya, kemudian pulang sebelum dimakamkan, maka ia pulang membawa satu qirath” (HR al Bukhari).

Sudah maklum bahwa mengiringi jenazah hukumnya adalah fardlu kifayah. Jika sudah dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin, maka gugur kewajiban sebagian yang lain.

Bagi kaum laki-laki, disunnahkan mengantarkan dan mengiringi jenazah. Dan hal ini tidak disunnahkan bagi kaum wanita.

Ketika mengiringi jenazah, hendaklah kita berjalan dengan diam, sibuk berdzikir, menundukkan kepala sembari merenungkan dan memperbanyak mengingat kematian. 

Dengan itu, kita tidak akan mudah terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia. Perlu ditegaskan dalam kesempatan ini bahwa tidak mengapa jika memperbanyak membaca La ilaha illa Allah ketika mengiringi jenazah. J

anganlah kita terpengaruh dengan kaum Wahhabi yang mengharamkan hal itu.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Mudah-mudahan kita mampu mengamalkan dan memenuhi hak-hak sesama Muslim yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas.

Kita sebagai sesama umat Islam seharusnya menjadi seperti satu jasad.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah