Dalam ketentuan disebutkan bahwa bansos PKH kategori pendidikan diberikan untuk anak usia sekolah mulai dari usia 6-21 tahun.
Berikut 3 alasan kenapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan yang perlu diketahui;
Baca Juga: PERINGATAN!Karena Hal Sepele ini KPM Tak Bisa lagi Dapat Bansos PKH
- Melebihi batas usia sesuai syarat minimal dan maksimal yakni; 6-21 tahun.
- Syarat jumlah minimal dalam 1 KK yang bisa memperoleh bansos PKH pendidikan, yakni; hanya diperuntukkan bagi 4 anak dalam 1 KK.
Baca Juga: KPM Pemilik Balita Tak akan Dapat Bansos PKH lagi Jika Tak Penuhi Syarat ini
- Yang terakhir adalah, nama atau identitas tak terdaftar di DTKS Kemensos. Lakukan pengecekan berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah penjelasan terkait 3 alasan kenapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan yang perlu dipahami.