PR Metro Lampung News--Kian dekatnya proses pencairan bansos PKH untuk periode Mei-Juni 2024, ada ketentuan bagi KPM pemilik balita tak akan dapat bansos PKH lagi jika tak penuhi syarat berikut ini.
Kemensos memang terus berupaya menertibkan keluarga penerima manfaat (KPM) hal ini agar bansos PKH bisa terdistribusi dan diterima oleh KPM yang tepat.
Selain itu, Kemensos juga ingin bansos PKH yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Kemensos Minta KPM dari 2 Kategori ini Wajib Kembalikan Bansos PKH yang Sudah Dicairkan
Dalam hal KPM pemilik balita tak akan dapat bansos PKH lagi jika tak penuhi syarat berikut ini juga menjadi salah satu kewajiban bagi KPM untuk memenuhinya.
Khususnya bagi pemilik balita usia 0-6 tahun, ada kriteria tertentu yang akan terus dipantau oleh petugas pendamping programnya.
Jika syarat tersebut tak dilakukan oleh KPM maka amat mungkin jika KPM itu tak akan lagi mendapatkan penyaluran bansos PKH.
Baca Juga: KPM untuk 2 Kategori ini Tak akan Dapat Bansos PKH dan BPNT lagi Meski Masih Terdaftar di DTKS
Sedangkan ketentuan terkait ketetapan KPM pemilik balita tak akan dapat bansos PKH lagi jika tak penuhi syarat berikut ini;