Lampung Darurat Judi Online, 46 Pelaku Judol Digulung Polisi

- 1 Juli 2024, 14:10 WIB
Lampung Darurat Judi Online, 46 Pelaku Judol Digulung Polisi
Lampung Darurat Judi Online, 46 Pelaku Judol Digulung Polisi /Dok. Antara/

PR Metro Lampung News--Lampung darurat judi online, sebanyak 46 pelaku judol digulung polisi.

Puluhan pelaku yang ditangkap Polda Lampung ini terdiri dari para pemain judi slot dan promotor.

Bahkan, sejumlah selebgram Lampung juga ikut ditangkap karena mempromosikan judi online.

Baca Juga: GAWAT!80 Ribu Anak Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online, Ini Daftar Usia Pemain Judol di Indonesia

Dari para pelaku pula, petugas mengamankan sebanyak 13 rekening yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi judi slot ini.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah akun bank digital dalam bentuk e-wallet yang digunakan para pemain judi online untuk melakukan deposit modal judi slot.

Selain itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika juga melaporkan sebanyak 259 situs judi online kepada Kominfo untuk diblokir.

Baca Juga: GAWAT!Ini Kategori Pemain Judi Online (Judol) Terbanyak di Indonesia Versi PPATK

Berdasarkan penelusuran, para pemain judi online di Lampung kini tak hanya didominasi oleh orang dewasa.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah