AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024

- 3 Juni 2024, 15:10 WIB
AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024
AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024 /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

Akibatnya, karena terlalu lama mengendap di saldo rekening maka sampai batas waktu yang ditentukan maka secara otomatis dana bansos di rekening KPM akan masuk ke kas negara.

Selain itu, Kemensos juga akan secara otomatis meninjau ulang kelayakan KPM yang tak segera mencairkan bansos PKH.

Baca Juga: KPM Pemilik Balita Tak akan Dapat Bansos PKH lagi Jika Tak Penuhi Syarat ini

Jika hal ini terus dilakukan maka amat mungkin Kemensos akan mencoret statusnya sebagai penerima manfaat.

Mengingat pentingnya pencairan dana bansos itu, maka KPM diberi batas waktu sampai tanggal ini untuk segera cairkan bansos PKH tahap 3 Mei-Juni 2024.

Sedangkan batas waktu pencairan dana bansos PKH melalui KKS adalah maksimal tanggal 15 Juni 2024.

Baca Juga: Kemensos Minta KPM dari 2 Kategori ini Wajib Kembalikan Bansos PKH yang Sudah Dicairkan

Jika sampai tanggal 15 Juni 2024 belum juga ditarik oleh KPM maka diperpanjang sampai akhir Juni 2024.

Dan, sampai akhir Juni dana bansos tak ditarik maka dana bansos milik KPM itu akan ditarik ke kas negara.

Itulah penjelasan KPM diberi batas waktu sampai akhir Juni 2024 untuk segera cairkan bansos PKH tahap 3 Mei-Juni 2024.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah