Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Segera Dibuka, Catat Kapan Pendaftaran KJP Plus Tahap 2

- 26 Agustus 2021, 11:30 WIB
Kapan pendaftaran dan pendataan KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021
Kapan pendaftaran dan pendataan KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 /Dok kjp.jakarta.go.id/

PR Metro Lampung News-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan penyaluran dana KJP Plus, simak info kapan pendataan atau pendaftaran KJP dan KJMU tahap 2 2021 yang dibuka tahun ini.

Penyaluran dana bantuan KJP Plus tahap I kini memasuki bulan Agustus tahun 2021, pendataan dan pendaftaran tahap satu dibuka sejak bulan Februari lalu.

Pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sekarang ialah hal yang dinanti-nati oleh masyarakat.

Dinas Pendidikan DKI melalui P4OP biasanya menyampaikan pengumuman seputar bantuan KJP & KJMU di laman media sosial Instagram.

Baca Juga: Jadwal KJP SMK Bulan Agustus 2021 Kapan Cair, Ini Info Cek kjp.jakarta.go.id Tanggal Berapa Pencairan KJP SMA

Rencananya pendataan atau pendaftaran KJP tahap 2 tahun 2021 akan segera dibuka kembali.

Informasi itu disampaikan dalam sesi tanya jawab pasa kolom komentar akun Instagram P4OP.

Pemerintah melalui media sosial Dinas Pendidikan di Instagram dan P4OP baru-baru ini mengumumkan pencairan dana KJP tahap I bulan Agustus 2021.

Penyaluran dana tersebut menargetkan siswa yang memenuhi syarat dan kriteria, baik jenjang SMK, SMA, SMP, dan SD.

Pihak P4OP menyebutkan setelah penyaluran KJP plus tahap 1 tahun 2021 usai, masyarakat silahkan memantau pemberitahuan perihal kapan KJP plus tahap 2 tahun 2021.

Pihaknya juga mengatakan bahwa KJMU tahap 2 tahun 2021 direncanakan segera dibuka seperti keterangan berikut.

Dikutip dari jawaban pihak P4OP kepada masyarakat yang bertanya perihal KJP Plus tahap 2 tahun 2021 di kolom komentar akun Instagram upt.p4op.

“Pendaftaran atau pendataan KJP Plus serta KJMU tahap 2 tahun 2021 akan digelar pada bulan September atau Oktober 2021 mendatang. Silahkan dipantau pemberitahuan lebih lanjut terkait info tersebut yang akan disampaikan cuma lewat akun media sosial Dinas Pembelajaran serta P4OP,” tulis admin akun P4OP sebagaimana dikutip Metrolampungnews dari kolom komentar akun Instagram, 26 Agustus 2021.

Pada postingan yang berjudul Pramuka, Praja Muda Karana, admin akun P4OP menjelaskan hal tersebut melalui tanya jawab pada kolom komentar Instagram.

Dari pernyataan tersebut didaptkan informasi bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah merencanakan pembukaan pendataan dan pendaftaran KJP & KJMU tahap 2 tahun 2021.

Dinas Pendidikan DKI bersama P4OP akan mengumumkan pembukaan tersebut, rencananya pada bulan September atau Oktober 2021 untuk masyarakat DKI.

Sehingga masyarakat diminta menunggu pemberitahuan lanjutan terkait hal ini.

Lalu, apa kegunaan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021? Jadi siswa dapat membiayai keperluan pendidikan melalui dana KJP Plus ini.

Selain untuk membiayai pendidikan, penerima KJP Plus tahap 2 juga bisa memanfaatkan bantuan guna mengakses Transjakarta, masuk tempat wisata Ancol, Ragunan, Monas, dan Museum secara gratis dengan menunjukkan Kartu Jakarta Pintar.

Dana bantuan KJP yang nanti rutin disalurkan dalam satu bulannya bisa digunakan untuk kebutuhan saku, transport, kebutuhan pendidikan lain seperti menunjang komunikasi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Proses penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2021, Disdik memberitahu informasi calon penerima dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui satuan pendidikan.

Lalu, selaku calon penerima perlu mengisi dan melampirkan berkas persyaratan melalui sekolah serta menunggu verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP tahap 2.

Kemudian, pendataan final penerima KJP tahap 2 tahun 2021 ditetapkan oleh Pemprov DKI.

Adapun info terkait syarat dan ketentuan KJP Plus tahap 2 bagi masyarakat yang ingin mendaftar, sebagai berikut.

1. Pertama, khusus warga Indonesia yang berdomisili di DKI serta melampirkan bukti tertentu agar bisa dipertanggungjawabkan

2. Kedua, tercatat serta masih aktif di salah satu satuan pembelajaran di Provinsi DKI Jakarta baik negeri ataupun swasta

3. Ketentuan terakhir ialah terdaftar dalam DTKS, DTKS Wilayah serta ataupun informasi lain yang diresmikan dengan keputusan Gubernur

Setelah melewati proses panjang penerimaan, simak cara mengecek nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021, sebagai berikut:

1. Buka aplikasi browser dan kunjungi halaman website kjp. jakarta. go. id

2. Input nomor NIK siswa lengkap , dan pilih tahap sekarang serta Tahun

3. tombol ‘Cek’ yang tertera.

Demikian, info terkini soal pendataan KJP dan KJMU Tahap 2 tahun 2021, juga mengenai kapan dan tanggal berapa pendaftaran KJP dan KJMU Tahap 2 tahun 2021.***

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah