Berikut cara mengurus SKU syarat dapat BLT UMKM:
1. Siapkan syarat buat SKU BLT UMKM
Dokumen persyaratan untuk membuat SKU adalah surat pengantar RT/RW, KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, surat pernyataan atau permohonan.
2. Datang ke kelurahan setempat
Pelaku usaha yang mau dapat Banpres BPUM mendatangi keluarahan untuk bisa buat SKU syarat BLT UMKM.
Tak lupa bawa semua persyaratan yang sudah disebutkan tadi yah agar langsung diproses bisa segera daftar BLT UMKM.
3. Ikuti instruksi atau arahan
Nah langkah berikutnya ialah ikuti arahan dari kelurahan, biasanya pemohon SKU akan lanjut menuju ke kecamatan dan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Namun sesuaikan lagi dengan daerah kalian yah, sebab bila bisa dibuatkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan tentu akan lebih mudah.
Itulah solusi saat daftar BLT UMKM eror data tidak ditemukan di OSS, ini cara dapat SKU dan NIB syarat banpres BPUM BRI. ***