Begini Cara Cek Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- 8 April 2021, 14:53 WIB
Laman e-FORMBRI untuk cek penerima BPUM
Laman e-FORMBRI untuk cek penerima BPUM /laman e-FORMBRI

PR Metro Lampung News-- Sobat Metro Lampung News mungkin sebagian dari Anda atau kolega Anda ada yang masih belum mengetahui ya bagaimana cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM 2021?

Penerima program BPUM UMKM ini akan mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta.

Padahal cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021 yang mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta cukup mudah dan bisa dilakukan melalui Handphone android Anda.

Baca Juga: KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya

Sebelumnya perlu diketahu syarat dan cara mendaftar BPUM UMKM 2021 yaitu:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

3. Foto usaha

4. Siumk (surat izin usaha mikro kecil) bisa diurus di kelurahan

Baca Juga: Apakah Bisa Menyebrang Kapal Bakauheni Merak Mudik Lebaran 2021, Cek Info Terbarunya

5. Foto Pendaftar ukuran 4*6

6. Lalu, setelah syarat tersebut lengkap, silahkan daftarkan usaha Anda ke Dinas Koprasi dan UMK wilayah setempat.

Nah setelah itu untuk cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021bantuan senilai Rp1,2 juta caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 Halaman 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 Lima Kalimat Membandingkan Dua

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP 

3. Masukan kode verifikasi

4. Klik proses Inquiry

5. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Biodata Profil Caroline Jurie Mrs World 2020 yang Mencopot Mahkota Pushpika De Silva di ajang Mrs Sri Lanka

Mudah bukan cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021 yang mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Anda bisa langsung kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, dan ikuti langkah di atas.

Semoga nama Anda termasuk salah satu penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM UMKM 2021 ya.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah