PR Metro Lampung News-- Sobat Metro Lampung News mungkin sebagian dari Anda atau kolega Anda ada yang masih belum mengetahui ya bagaimana cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM 2021?
Penerima program BPUM UMKM ini akan mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta.
Padahal cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021 yang mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta cukup mudah dan bisa dilakukan melalui Handphone android Anda.
Baca Juga: KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya
Sebelumnya perlu diketahu syarat dan cara mendaftar BPUM UMKM 2021 yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Foto usaha
4. Siumk (surat izin usaha mikro kecil) bisa diurus di kelurahan
Baca Juga: Apakah Bisa Menyebrang Kapal Bakauheni Merak Mudik Lebaran 2021, Cek Info Terbarunya
5. Foto Pendaftar ukuran 4*6
6. Lalu, setelah syarat tersebut lengkap, silahkan daftarkan usaha Anda ke Dinas Koprasi dan UMK wilayah setempat.
Nah setelah itu untuk cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021bantuan senilai Rp1,2 juta caranya sebagai berikut:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukan kode verifikasi
4. Klik proses Inquiry
5. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM UMKM 2021 atau tidak.
Mudah bukan cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021 yang mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.
Anda bisa langsung kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, dan ikuti langkah di atas.
Semoga nama Anda termasuk salah satu penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM UMKM 2021 ya.***