5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021
1. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
2. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah)
3. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukan merupakan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 (semua gelombang).
4. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
5. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukanlah mereka yang sudah lolos program Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 11.
Baca Juga: Menteri Umumkan Kartu Prakerja Gelombang 12 Diperpanjang 2021, Begini Cara Daftar di Prakerja.go.id
Demikian informasi siapa saja 5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021. Pastikan bagi yang mau daftar Prakerja gelombang 12 termasuk dalam 5 golongan tersebut ya. ***