PR Metro Lampung News-- Kelanjutan program Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 sudah dipastikan pemerintah. Tepatnya, informasi ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara.
Airlangga mengumumkan keberlanjutan program Kartu Prakerja di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020.
Ia mengatakan bahwa setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2021.
Tentunya, informasi kelanjutan program Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 menjadi kesempatan bagi yang belum berhasil lolos di gelombang 1 sampai 11.
Oleh karena itu, perlu tahu siapa saja yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021 mendatang.
Baca Juga: Siapkan 7 Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Termin 3 di 2021
Pendaftaran Prakerja gelombang 12 punya kriteria pendaftar yang sedikit berbeda dengan gelombang seblumnya. M
inilah 5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021 supaya lolos.
1. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun