Daftar Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ternyata Cuma 5 Golongan yang Bisa Ini Penjelasannya

- 17 Januari 2021, 16:12 WIB
Info 5 golongan yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Buruan cek siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12
Info 5 golongan yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Buruan cek siapa saja yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram @prakerja.go.id/

PR Metro Lampung News-- Segera dibuka kembali program Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021. Ternyata cuma 5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Penjelasan kelima golongan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini. Supaya masyarakat yang berminat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 bisa tahu masuk golongan atau tidak. 

Soalnya penting memperhatikan siapa saja golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12, agar kesempatan lolos lebih besar. Mengingat, saingan pendaftar Prakerja gelombang 12 sangatlah banyak. 

Program Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan secara resmi diperpanjang sejak 15 Desember 2021 lalu. Informasi ini dilansir dari Antara melalui pernyataan Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

Tentunya perpanjangan program Kartu Prakerja gelombang 12 ini menjadi harapan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 1-11 yang belum dapat kesempatan. Supaya bisa dapat insentif total sekitar Rp3,55 juta rupiah. 

Baca Juga: Catat Ini Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Siapkan dari Sekarang

Banyak juga pelatihan yang disediakan bila lolos Prakerja gelombang 12. Misalnya pelatihan keterampilan menjahit, memasak, bahkan hingga keterampilan mengolah data di komputer. 

Para peserta yang nanti lolos Prakerja gelombang 12 bisa memilih berbagai platform pelatihan yang telah menjadi mitra Kartu Prakerja gelombang 12.

Lalu, siapa saja 5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12? Penjelasannya ada di bawah ini. 

5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021

1. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun 

2. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah)

3. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukan merupakan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 (semua gelombang). 

4. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

5. Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukanlah mereka yang sudah lolos program Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 11.

Baca Juga: Menteri Umumkan Kartu Prakerja Gelombang 12 Diperpanjang 2021, Begini Cara Daftar di Prakerja.go.id

Demikian informasi siapa saja 5 golongan yang bisa daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021. Pastikan bagi yang mau daftar Prakerja gelombang 12 termasuk dalam 5 golongan tersebut ya. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x