Oleh karena itu, Menaker kembali melakukan pemadanan data dibantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pemadanan data ini dilakukan agar semua karyawan bisa valid dan bisa lancar penyalurannya.
Baca Juga: Awas Hoax, 4 Cara Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Info Resmi Kemnaker
Apabila masyarakat memiliki masalah dalam proses pencairan atau ingin mengajukan aduan.
Maka bisa melalui laman aduan resmi Kemnaker.
Berikut adalah langkah-langkah membuat aduan ke Kemnaker.
1. Kunjungi laman Kemnaker www.kemnaker.go.id
2. Masuk akun masing-masing dengan mengisi kolom email dan password
3. Pilih menu Subsidi Upah di beranda
4. Pilih menu Pusat Bantuan yang terletak di pojok kanan atas atau klik laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home