Jadwal Cair BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6 Ini Kata Direktur Kemnaker Beri Penjelasan

- 17 Desember 2020, 19:44 WIB
Inilah laman website Kemnaker buat informasi resmi jadwal pencairan BLT Ketenagakerjaan termin 2 tahap ke 6.
Inilah laman website Kemnaker buat informasi resmi jadwal pencairan BLT Ketenagakerjaan termin 2 tahap ke 6. /Alfanny Pratama Fauzy/ Kemnaker/

 

PR Metro Lampung News-- Setelah gelombang 2 tahap 5 itu cair. Kali ini gelombang 2 tahap 6 dikabarkan akan segera cairu. Jadwal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 oleh Menaker belum ada informasi terbaru. Akan tetapi, terdapat konfirmasi dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah.

Publik penasara ihwal kapan jadwal cair BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 2 untuk tahap 6. Soalnya BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6 ini sudah banyak yang menantikan. Alasannya karena target sisanya, 1,4 juta pekerja lagi yang belum mendapatkan manfaat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih lagi di tengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Termin 3 Info Dari Menteri Ketenagakerjaan Ida

Masyarakat bisa tetap memantau melalui cara yang akan kami informasikan. Hal ini supaya tidak ketinggalan informasi.

Dikutip dari Fix Indonesia dengna artikel berjudul Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6, Ini Penjelasannya. Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker sudah dicairkan hingga termin 2 tahap 5, kini publik menanti waktu pencairan untuk tahap 6

Berdasarkan data per tanggal 25 November 2020, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sampai pada tahap 5, dengan jumlah total 11 juta penerima. Namun, hingga saat ini sebanyak 1,4 juta karyawan tak kunjung mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi penerima gaji di bawah Rp5 Juta ini.

Seperti diketahui, pihak Kemnaker menargetkan 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek dan Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 untuk Tahap 1

Sehingga apabila mengacu pada data di atas, masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.

Menurut laporan Kemnaker berikut jumlah karyawan yang telah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga tahap 5:

Tahap 1 telah disalurkan kepada 2.180.382 karyawan,

Tahap 2 telah disalurkan kepada 2.713.434 karyawan,

Tahap 3 telah disalurkan kepada 3.149.031 karyawan,

Tahap 4 telah disalurkan kepada 2.442.289 karyawan dan

Tahap 5 telah disalurkan kepada 567.723 karyawan

Oleh sebab itu, kemungkinan besar sisanya akan segera disalurkan di termin 3 tahap, sehingga 1,4 juta karyawan ini bisa merasakan manfaatnya dari program ini.

Menurut Aswansyah, selaku Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, hingga kini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses pemadanan data dengan Ditjen Pajak.

Baca Juga: Buruan Sekarang, Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember Tahap 2 Carannya di Sini

Sehingga hal itu membuat penyaluran bantuan ini kepada sisa Pekerja menjadi tertunda.

"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah.

Meski begitu, Aswansyah menjelaskan, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan ada 6 tahap penyaluran.

Senada dengan Aswansyah, Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz mengkonfirmasi melalui akun Youtube FMB9.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujarnya.

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Sementara itu, Menteri Ida mengatakan, bagi pekerja yang masuk dalam kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, tetapi belum menerima transferan dana subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, dimohon untuk bersabar, karena masih dalam proses penyaluran.

"Sisanya (yang belum dapat BSU) masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember, Begini Cara Ceknya

Perlu anda ketahui, proses penyaluran uang ini akan diberikan setelah semua data karyawan diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyerahkan datanya kepada bank penyalur.

“Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di transfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) maupun non-Himbara,” kata Menaker Ida.

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Bagi anda para pekerja yang merasa sudah sesuai dengan persyaratan, segera klik link kemnaker.go.id untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, ikuti cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
4. Klik "Daftar Sekarang."

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.iddan klik tombol "Masuk atau Login."

7.Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima yang Terdaftar BLT UMKM 2,4 Juta di Laman Eform.bri.co.id

Jika Anda mengalami kendala pencairan atau nama tidak terdaftar dalam situs Kemnaker tersedia dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" yang dapat Anda isi dengan keluhan Anda terkait pencairan.

Cara lain adalah anda bisa langsung klik pada laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Itulah penjelasan terkait jadwal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 oleh Kemnaker belum ada informasi terbaru.(Akbar Gunawan Wadi/FIX Indonesia) ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah