Klik Link corona.jakarta.go.id Cek Jadwal Pencairan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Bulan Agustus 2021

7 Agustus 2021, 13:10 WIB
Klik link corona.jakarta.go.id cek daftar penerima dana Bansos tunai BST DKI Jakarta bulan Agustus 2021 untuk cair dan pencairan /PIXABAY EmAji/

PR Metro Lampung News-- Mari klik dan lihat jadwal pencairan serta link corona.jakarta.go.id buat bisa dapat pencairan Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu cair bulan Agustus 2021.

Di akhir tulisan bisa klik link corona.jakarta.go.id buat cek daftar penerima dana Bansos tunai BST DKI Jakarta bulan Agustus 2021.

Bantuan sosial BST DKI Jakarta akan dicairkan pada bulan Agustus 2021 sebagai kelanjutkan pencairan pada bulan Juli 2021.

Oleh sebab itu agar tau jadwal berapa serta tanggal ada infonya buat kalian. 

Penerima dana Bansos BST DKI Jakarta Agustus 2021 nendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per KK atau KPM.

Penyaluran dana pada bulan Agustus 2021 melanjutkan pencairan yabg tertunda pada bulan Juli karena adanya pemberlakuan PPKM Darurat dari Pemerintah.

Telah banyak jumlah 99.7630 data KK KPM telah mengalami penundaan waktu dalam pencairan Juli 2021.

Pada bulan Agustus 2021 ini dengan jumlah total penerimaan dana yang mendapatkan Bantuan Sosial BST DKI Jakarta mencapai jumlah 907.616 KK KPM dari 1.007.379 KK KPM yang telah terdata secara resmi.

Pencatatan data resmi diatas adalah laporan data dari Dinsos DKI Jakarta yang dipublikasikan pada tanggal 19 Juli 2021 lalu.

Ini dia cara mengecek penerima dana Bantuan Sosial BST DKI Jakarta klik link resmi corona.jakarta.go.id :

1. Haru pertama yaitu klik laman resmi di corona.jakarta.go.id.

2. Kemudian mudah dengan pilih cari menu Bantuan Sosial yah tampil di atas link.

3. Ketiga lakukan pilih Informasi Bantuan Sosial cek KPM penerima.

4. Ketikan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom tersedia

5.Setelah selesai lalu klik cari yah para penerima Bansos BST DKI Jakarta.

Ada persyaratan masyarakat yang berhak penerima Bantun Sosial BST DKI Jakarta sebesar dana Rp600 ribu sebagai berikut :

1.Bagi penerima manfaat Bansos BST DKI Jakarta yaitu warga Jakarta yang belum pernah sama sekali mendapatkan atau sebagai penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).

2.Penerima manfaat Bansos BST DKI Jakarta harus warga yang dinyatakan secara resmi, yaitu bukan dari golongan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) serta Kartu Sembako.

3.Penerima manfaat telah terdaftar sebagai layak dan wajib menerima bantuan sosial sembako pada tahun 2020 dari pendataan pusat di Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Sosial serta Kementerian Sosial telah bekerja sama dalam bentuk pendataan bagi masyarakat yang layak menerima Bansos BST. Penerimaan manfaat Bansos BST ini dari Kementerian Sosial dengan catatan tidak mendapatkan Bansos dari BST DKI Jakarta.

Maka dari itu, dengan adanya pendataan ganda merupakan bentuk dari upaya terjadinya hambatan dari penyaluran dana Bansos BST DKI Jakarta dengan jumlah total sekitar 99.7630 data KK KPM pada saat ini.

Penyaluran dana Bantuan Sosial BST DKI Jakarta akan langsung dikirimkan pada rekening bank DKI Jakarta dan untuk pengambilannya dana tersebut bisa melalui ATM terdekat ya g berada pada tempat tinggal kalian.

Atau bisa juga pengambilan dana ini dilakukan pada transaksi melalui teller di bank setempat.

Untuk KPM yang belum sama sekali memiliki rekening bank DKI Jakarta akan langsung dibuatkan rekening baru untuk mencairkan dana Bansos BST DKI Jakarta setelah selesai di butkan rekening untuk pencairan dana maka akan mendapatkan undangan untuk pencairan dana bansos dari pemerintah dalam program bantuan Bansos BST DKI Jakarta.***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler