Cara Daftar BPUM UMKM 2021 Serta Ini Syarat Lengkapnya Supaya Dapat Rp1,2 Juta

9 April 2021, 09:02 WIB
Laman e-FORMBRI untuk cek penerima BPUM /laman e-FORMBRI

PR Metro Lampung News-- Bantuan pelaku usaha mikro atau (BPUM) kembali akan di berikan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid 19 tahun 2021.

Informasi terkait cara daftar BPUM UMKM 2021 serta ini syarat lengkapnya supaya dapat Rp1,2 juta akan di jelaskan melalui artikel di bawah ini, baca terus hingga selesai jangan sampai ketinggalan ya.

Terkait program BPUM UMKM ini semua masyarakat yang memiliki usaha mikro yang produktif bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dengan memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini.

Baca Juga: Soal dan Jawaban BDR TV Edukasi TVRI Kelas 6 Hari Ini Jumat 9 April 2021 Episode 67 Tentang Budaya Daerah

Sesuai dengan peraturan menkop UKM nomor 2 tahun 2021 ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi sebagai berikut.

Berikut ini cara daftar BPUM UMKM 2021 serta ini syarat lengkapnya supaya dapat Rp1,2 juta.

Sebelum Anda terlalu jauh membaca tentang persyaratan tentu yang pertama harus memiliki usaha mikro sendiri.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Kisah Untuk Geri Episode 8 di LK21 dan WeTV Secara Gratis

1. Warga negara Indonesia

Di peruntukkanya bantuan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta jelas kepada warga Indonesia.

2. Memiliki KTP elektronik

Sudah memiliki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

Baca Juga: KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya

Secara legalitas anda wajib memiliki surat usulan calon penerima BPUM UMKM dari pengusul BPUM dan di lampirkan.

4. Bukan ASN, anggota Polri/TNI, juga bukan karyawan BUMN/BUMD

Jenis bantuan BPUM UMKM 2021 ini bukan di peruntukan bagi ASN, anggota polri/TNI dan juga bukan karyawan BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Cara Mengatasi Koin Snack Video +1 dan Tidak Bisa Check In Acara Terlalau Ramai

Terakhir tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

Berikut cara daftar BPUM UMKM 2021.

Pelaku usaha mikro UMKM tidak bisa langsung mendaftarkan bantuan sebesar Rp1,2 juta melainkan harus melalui pengusung atau dinas terkait yang membidangi.

Berikut syarat yang harus di siapkan sebelum mendaftar.

1.NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor KK

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Selanjutnya tinggal menunggu dari pihak pengusul karena akan di verifikasi terlebih dahulu data data anda.

Ketika sudah terverifikasi maka data anda akan di berikan ke dinas terkait yang membidangi UMKM.

Untuk selanjutnya cara cek apakah anda di terima atau tidaknya bisa langsung melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dan caranya pun sangat mudah hanya dengan memasukkan NIK KTP.

Itulah cara daftar BPUM UMKM 2021 serta ini syarat lengkapnya supaya dapat Rp1,2 juta.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler