Jadwal Diperpanjang 2021, Ini Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 12

28 Desember 2020, 09:36 WIB
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 /Tangkapan layar Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PR Metro Lampung News-- Ada informasi penting bagi yang ingin dapat bantuan Kartu Prakerja gelombang 12. Program Kartu Prakerja akan diperpanjang pada 2021 dengan cara dan syarat pendaftaran yang hampir sama dengan gelombang sebelumnya. 

Tentunya kabar gembira ini bisa jadi kesempatan bagi yang belum sempat lolos Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 11. Supaya bisa siapkan cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12.

Informasi kelanjutan program Kartu Prakerja ini dilansir dari Antara, melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 12, Cuma 10 Langkah Saja

Airlangga mengungkapkan bahwa Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2021.

Meskipun cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 terbilang mirip dengan gelombang sebelumnya, namun ada yang membedakan. Peserta yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tidak boleh berasal dari mereka yang sudah pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 11.

Selain itu, terdapat rangkuman cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 secara rinci sebagai berikut. 

Baca Juga: Hanya 2 Langkah Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6

Syarat daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021

1. Calon penerima Kartu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun 

2. Calon penerima Kartu Prakerja tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah)

3. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 bukan merupakan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 (semua gelombang). 

4. Calon penerima Kartu Prakerja bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon penerima Kartu Prakerja harus tahu cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 sebagai berikut. 

Baca Juga: Cek Fakta Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1

Cara daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021

1. Buka laman resmi Prakerja di https://prakerja.go.id

2. Masukkan alamat email dan password. Lalu, Klik Daftar

3. Cek email yang masuk dari Prakerja. Buka email tersebut dan klik Verifikasi Email

4. Kembali ke laman Prakerja untuk login. 

5. Masukkan alamat email dan password untuk login ke akun Kartu Prakerja

6. Lengkapi data pendaftaran seperti memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Kelurga (KK), serta Tanggal Lahir. Klik Lanjutkan

7. Isi semua biodata diri yang diminta dengan jujur. Lalu, unggah foto diri kemudian klik Lanjutkan

Baca Juga: Info Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 pada 2021 Begini Penjelasan Resmi Menaker Ida

8. Isi nomor handphone (HP) yang aktif kemudian masukkan kode OTP yang dikirim ke HP melalui SMS. Lalu, Klik Verifikasi

9. Pilih pernyataan yang tampil di layar pendaftaran akun Kartu Prakerja.

10. Proses pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 telah selesai. Selanjutnya tinggal mengikuti tes dan seleksi. 

Adanya keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 ini tentu menjadi kabar baik bagi banyak orang. Terlebih, bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dan pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja. 

Sekian informasi cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 pada 2021 mendatang. Sisa waktu akhir tahun bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri sebelum gelombang 12 dibuka secara resmi. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler