Terbaru, Cara Daftar BLT UMKM Dapat Rp2,4 Juta Tahap 3

23 Desember 2020, 11:45 WIB
Terbaru, Cara Daftar BLT UMKM Dapat Rp2,4 Juta supaya bantu pelaku usaha /Pixabay/Glavo/

PR Metro Lampung News-- Inilah informasi terbaru cara daftar BLT UMKM supaya dapat bantuan senilai Rp2,4 juta tahap 3.

Supaya usaha mikro dapat bangkit terlebih di masa pandemi seperti saat ini. 

BLT UMKM disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yairu program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember, Begini Cara Ceknya

Bantuan BLT UMKM sudah tersalurkan sebesar 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat dan Jadwal BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta, Kemenkop Lanjutkan Banpres di 2021

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM. 

Adanya program bantuan BLT UMKM ini tentu sangat membantu para wirausaha yang terpuruk terkena imbas Covid-19.

Besaran yang yang diberikan BLT UMKM dapat digunakan untuk membuat inovasi atau memutar otak dalam mengembangkan usahanya. 

Baca Juga: Info Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJAMSOSTEK

Bagi yang sudah terdaftar dan mendapatkan manfaat bantuan BLT UMKM supaya memanfaatkan semaksimal mungkin.

Bagi yang belum, masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui cara daftar BLT UMKM dapat Rp2,4 juta tahap 3 di bawah ini. 

1. Pendafatar menyiapkan semua persyaratan

Tentunya setiap program memiliki persyaratan agar tepat sasaran. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha supaya dapat bantuan BLT UMKM. 

a. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

b. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

c. Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

d. Memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 

Baca Juga: Buruan, Cek Jadwal dan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6, Begini Caranya

e. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bila KTP berbeds dengan domisili usaha. 

2. Melengkapi data dokumen persyaratan 

Adapun data sebagai bukti saat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM sebagai berikut. 

a. NIK

b. Nama lengkap

c. Alamat tinggal sesuai KTP 

d. Bidang usaha 

e. Nomor telepon

 

3. Membawa persyaratan ke pengusul bantuan BLT UMKM

Setelah semua persyaratan dan dokumen pelengkap terpenuhi, saatnya mendaftar melalui pengusul resmi yang ditunjuk KemenkopUKM, antara lain:

a. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM

b. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

c. Kementerian atau lembaga

d. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otorisasi Jasa Keuangan (OJK)

BlBaca Juga: Buruan, Cek Jadwal dan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6, Begini Caranya

Setelah mendaftarkan diri, jangan lupa selalu pantau informasi lanjutannya. Selain itu, harus sabar menunggu dan mengecek di laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Data yang masuk akan diseleksi untuk meloloskan yang berhak menerima bantuan BLT UMKM. Itulah informasi terbaru cara daftar BLT UMKM supaya dapat bantuan Rp2,4 juta tahap 3. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler