Info Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Kabar Dari Menaker Ida

22 Desember 2020, 16:02 WIB
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 dari Menaker Ida /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

 

PR Metro Lampung News-- Perihal informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3  2021, masih belum ada jadwal pastinya untuk bulan dan tanggal. Namun, akan dibuka pada tahun depan.

Hal ini telah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. 

Menaker Ida mengatakan bahwa harus ada diskusi lebih lanjut mengenai adanya kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021. 

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker. 

Baca Juga: Segera Segera Cek DTKS Kemensos, Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

Saat ini, tahap pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 masih berlangsung.

Dana yang telah dicairkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

Menaker Ida menyampaikan adanya keterlambatan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 ini disebabkan karena beberapa hal.

Misalnya data rekening penerima yang bermasalah, terutama pada termin pertama.

Oleh karena itu, Menaker kembali melakukan pemadanan data dibantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Pemadanan data ini dilakukan agar semua karyawan bisa valid dan bisa lancar penyalurannya. 

Baca Juga: Awas Hoax, 4 Cara Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Info Resmi Kemnaker

Apabila masyarakat memiliki masalah dalam proses pencairan atau ingin mengajukan aduan.

Maka bisa melalui laman aduan resmi Kemnaker. 

Berikut adalah langkah-langkah membuat aduan ke Kemnaker. 

1. Kunjungi laman Kemnaker www.kemnaker.go.id

2. Masuk akun masing-masing dengan mengisi kolom email dan password

3. Pilih menu Subsidi Upah di beranda

4. Pilih menu Pusat Bantuan yang terletak di pojok kanan atas atau klik laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Baca Juga: Segera Cek Bansos BST 300 ribu dari Kemensos, Desember Terakhir Cair

5. Buat pengaduan bahwa dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. Isi prihal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), subjek isi dengan nama lengkap penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, kemudian tulis laporan yang ingin diadukan yaitu pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6.

6. Buat pengaduan juga dapat dilakukan melalui nomor telepon 021-50816000 dan nomor WhatsApp 08119303305

Sekian informasi perihal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021. Melihat kondisi saat ini yang masih diselimuti pandemi, tentunya masyarakat berharap pemberian bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa diperpanjang. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler