Diperpanjang, Begini Cara dan Syarat Daftar Bansos BST dari Kemensos Per KPM Sama Cek Penerima 2020

17 Desember 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi arahan dari Kemensos akan diperpanjang Bansos BST. Serta ini cara dan syarat daftar Bansos BST Rp600 Ribu dari Kemensos Per Keluarga, sama cek penerima Bansos BST /mohamed_hassan/Pixabay

PR Metro Lampung News-- Cara dan syarat daftar Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) 2021 dan cek penerima Bansos ini cukup akses di dtks.kemensos.go.id bagi penerima Desember 2020. Supaya masyarakat Indonesia dengan mudah cara mendapatkan Bansos BST secara online.

Bansos BST telah diberikan pemerintah melalui Kemensos pada 2020. Kabarnya, pendaftaran Bansos BST Rp600 ribu ituu akan diperpanjang pada 2021 mendatang.

Informasi ini dikutip dari Beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Hore! BST Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Daftar dan Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id. BST diberikan mulai dari April hingga Juni 2020 dengan nominal Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BST Rp300 Ribu dan Cara Cek Online Pendaftar Bansos Kemensos yang Cair Desember

Kemudian, nominal tersebut berubah pada bulan Juli hingga Desember 2020 menjadi Rp300 ribu per KPM.

Perubahan ini disebabkan sering adanya program bantuan yang diluncurkan kementerian lain.

Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Faizal Rochmad Djoemadi selalu Direktur Utama PT Pos Indonesia mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengambilan Bantuan BLT atau BST di Kantor Pos

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," ungkap Faizal.

Sebelum mendapatkan BST Kemensos yang disalurkan kantor Pos, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut adalah syarat penerima Bansos BST atau BLT dari Kemensos.

1. Calon penerima bantuan Bansos  BST Kemensos merupakan warga yang tinggal di desa dan masuk dalam data RT/RW.

2. Calon penerima bantuan Bansos  BST Kemensos adalah mereka yang kehilangan pekerjaan disebabkan pandemi.

3. Calon penerima bantuan Bansos BST Kemensos tidak menerima bantuan lain dari pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja.

4. Calon penerima bantuan  BST Kemensos bila belum terdaftar padahal tidak mendapatkan bantuan lain, dapat segara mendaftarkan diri ke RT/RW setempat.

5. Catatan bagi penerima bantuan Bansos  BST yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan BST Kemensos tanpa harus membuat KTP lebih dulu, tetapi digantikan dengan keterangan bahwa berdomisili di desa tersebut.

6. Bantuan Bansos BST Kemensos akan disalurkan secara tunai melalui Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bansos Modal Usaha Dapat Rp.3,5 Juta Bagi KPM PKH dari Kemensos

Informasi berikutnya adalah cara mengecek nama penerima bantuan BST Kemensos secara online di laman resminya. Berikut adalah tiga cara yang dapat digunakan.

1. Akses laman https//cekbansos.siks.kemensos.go.id.

2. Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

3. Akses laman https://dtks.kemensos.go.id.

Cara daftar bantuan Bansos  BST secara online bagi yang belum terdaftar dengan langkah berikut.

1. Peserta mendaftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa.
2. Data peserta kemudian diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
3. Peserta menunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening (jika memilih sistem transfer).

Bansos BST Kemensos akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia. Bank yang bekerja sama antara lain Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Buruan Sekarang, Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember Tahap 2 Carannya di Sini

Sedangkan bagi penerima bantuan Bansos  BST Kemensos yang tidak punya rekening bank, dapat mengambil uang BST melalui Kantor Pos. Jangan lupa membawa KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK), serta surat panggilan pengambilan BST.

Itulah penjelasan cara dan syarat daftar Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) 2020-2021 dan cek penerima Bansos ini cukup akses di dtks.kemensos.go.id. Supaya masyarakat Indonesia dengan mudah cara mendapatkan Bansos BST secara online.. Jangan lupa aktif bertanya pada perangkat desa seperti RT dan RW supaya informasi lebih jelas lagi. (Resti Fitriyani/Berita DIY) ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler