Cara dan Syarat Daftar Bansos Modal Usaha Dapat Rp.3,5 Juta Bagi KPM PKH dari Kemensos

- 2 Desember 2020, 13:26 WIB
ilustrasi pencairan dana BLT
ilustrasi pencairan dana BLT /Raten-Kauf / Pixabay

PR Metro Lampung News-- Cara dan syarat daftar dapat bansos modal usaha Rp3,5 juta yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) itu memiliki tahap-tahapnya. Bantuan itu diberikan pada KPM PKH yang telah tergraduasi.

Para KPM PKH tergraduasi wajib daftar terlebih dulu supaya bantuan itu Rp.3,5 juta. KPM PKH dapat perhatikan syarat dan cara daftar dapat bansos bantun modal usaha.

Berikut adalah cara daftar bansos modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul Tidak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta.

Baca Juga: 5 Keuntungan Pakai QRIS Buat Tranksasi Digital di Banyak Aplikasi, Cocok Buat UMKM

Baca Juga: Menko PMK Jelaskan Ini Skema Bansos 2021

1. Ini syarat dapat bantuan bansos modal usaha dari Kemensos.
Sebelum mendaftar, pastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang diberikan Kemensos. Adapun kriteria yang menjadi syarat pendaftar bansos adalah sebagai berikut.

a. Calon penerima bantuan merupakan warga miskin atau rentan miskin.
b. Calon penerima merupakan anggota KPM PKH yang sudah digraduasi oleh data Kemensos. KPM PKH Graduasi maksudnya adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
c. Calon penerima harus memiliki usaha. Jenisnya dapat berupa usaha mikro atau kecil di bidang tertentu.

Baca Juga: 335 Anak Berhasil Kuliah Lewat Gerakan Ayo Kuliah Inisiasi KPM PKH Lampung

2. Cara daftar bansos modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos
a. Kemensos melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Pendamping PKH masing-masing KPM akan mendapat pemberitahuan jika lolos seleksi.

b. Calon penerima bansos juga dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui laman Kemensos, caranya login di dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x