PR Metro Lampung News--Bagi calon mahasiswa yang mau mengajukan KIP kuliah, begini cara buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara online dan offline.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu solusi bagi mahasiswa tidak mampu yang ingin memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Langkah untuk mengajukan KIP kuliah pun sangat mudah dan bisa dilakukan dengan cepat.
Namun bagi mahasiswa yang mau mengajukan KIP kuliah, begini cara buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara online dan offline yang perlu dipahami.
Mengingat pentingnya SKTM sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan KIP kuliah maka penting untuk memperhatikan cara pengajuannya.
Terdapat dua cara untuk membuat SKTM, baik melalui online maupun offline, berikut cara buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara online dan offline;
Online:
- Download aplikasi SIpraja di playstore
- Buat akun
Baca Juga: Kemensos Minta KPM dari 2 Kategori ini Wajib Kembalikan Bansos PKH yang Sudah Dicairkan
- Verifikasi akun yang prosesnya dilakukan oleh operator desa
- Mahasiswa mengajukan pembuatan SKTM tipe B di kecamatan.
- Uplod KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.
Baca Juga: KPM untuk 2 Kategori ini Tak akan Dapat Bansos PKH dan BPNT lagi Meski Masih Terdaftar di DTKS
- Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.
- Pihak Operator Kecamatan melakukan verifikasi
- Jika data dianggap sesuai, SKTM akan diterbitkan
- Selanjutnya SKTM dicetak dan diserahkan kepada mahasiswa
Offline
- Datang ke kelurahan atau desa dengan membawa surat rekomendasi dari RT
- Dokumen pemohon akan diperiksa
Baca Juga: 2 Cara Lapor Penyimpangan Bansos dan Penyaluran yang Tidak Tepat Sasaran
- Operator akan melakukan verifikasi langsung kepada pemohon.
- Setelah disetujui, SKTM dibuat
Itulah informasi bagi mahasiswa yang mau mengajukan KIP kuliah, begini cara buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara online dan offline.