Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT

- 28 Mei 2024, 08:28 WIB
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT /

3. Institut Teknologi Bandung

ITB mengenakan UKT berkisar Rp500 ribu hingga Rp14,5 juta per semester. Khusus kelas internasional, besaran UKT mencapai Rp30 juta per semester.

Baca Juga: LENGKAP!Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

Selain itu, ada iuran uang pengembangan yang dipungut per semester. Pada semester I-II besarannya IPI Rp25 juta. Sementara, semester III-VIII besaran IPI Rp12,5 juta.

Khusus pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), mahasiswa terkait akan dibebaskan dari pembayaran biaya pendidikan dan pembayaran uang pendaftaran.
Selain itu peserta KIP-K juga akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

4. Universitas Padjajaran (Unpad)

Unpad membagi kelompok UKT menjadi 8. Besaran UKT untuk mahasiswa Jalur SNBP/SNBT dan Jalur Mandiri berkisar Rp500 ribu hingga Rp24 juta.

Baca Juga: Taspen Berikan Beasiswa untuk Putra Putri PNS, Ini Ketentuannya

Selain itu, mahasiswa baru juga dikenakan IPI berkisar Rp15 juta hingga Rp195 juta, tergantung fakultas.

5. Institut Pertanian Bogor (IPB)

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah