Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT

- 28 Mei 2024, 08:28 WIB
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT /

Berikut 5 universitas di Indonesia yang tak jadi naikan UKT, pasca keputusan Mendikbud menunda kenaikan uang kuliah tunggal;

1. Universitas Indonesia (UI)

UI menetapkan UKT berkisar Rp500 ribu hingga Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jalur SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi/SJP, dan SIMAK). Semakin tinggi golongan finansial mahasiswa, semakin besar UKT yang dibayarkan.

Baca Juga: Ini Besaran Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS

Khusus mahasiswa yang lolos di jalur mandiri UI atau SIMAK UI wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang dibayarkan satu kali.

Besaran IPI tergantung fakultas mulai dari Rp22,5 juta hingga Rp161,67 juta untuk fakultas kedokteran.

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM mengenakan UKT sesuai kemampuan finansial mahasiswa. Besaran UKT mulai dari Rp0 hingga Rp30 juta per semester.

Baca Juga: 4 Syarat Pengajuan Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS

- Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora: Rp0 - Rp12,5 juta per semester

- Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan: Rp0 - Rp30 juta per semester

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah