PR Metro Lampung News-- Kemendikbud kembali menggulirkan program Kampus Mengajar di tahun 2021 ini. Berikut cara daftar program Kampus Mengajar Kemendikbud angkatan kedua 2021.
Jika kamu tertarik untuk mengikuti program Kampus Mengajar Kemendikbud. Kamu bisa mengikuti panduan cara daftar program kampus mengajar Kemendikbud angkatan kedua 2021 termasuk syarat yang harus kamu penuhi.
Mengikuti kegiatan Kampus Mengajar akan memberikan kamu pengalaman mengajar kepada murid sekolah dasar khususnya yang berada di daerah terpencil.
Program kampus mengajar juga dirasa efektif khususnya di saat pandemi seperti saat ini.
Program ini juga berlaku tidak hanya untuk mahasiswa saja tapi juga untuk dosen.
Baca Juga: Lirik Lagu To The Bone Viral di Tiktok Arti When Pamungkas Said Serta Terjemahannya
Berikut cara daftar program Kampus Mengajar yang harus kamu penuhi:
1. Tercatat sebagai mahasiswa aktif dengan minimal semester 5
2. IPK minimal 3.00 dengan skala 4.00