CPNS 2021 Segera Dibuka oleh Pemerintah, Simak Syaratnya

- 11 Januari 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021. /DENPASAR UPDATE /Humas Pemprov Bali

PR Metro Lampung News-- Pemerintah segera membuka penerimaan CPNS 2021. 
 
CPNS 2021 yang akan dibuka, pemerintah akan membuka formasi sesuai dengan kebutuhan dari setiap instansi.
 
Sejumlah dokumen mesti disiapkan oleh calon pendaftaran CPNS 2021. 
 
 
 
Pada CPNS 2021, pelamar diperkirakan akan banyak yang mengikuti, jika dilihat dari pendaftaran ditahun-tahun sebelumnya.
 
Meski begitu, pelamar yang ingin lolos dalam seleksi CPNS 2021, maka harus mempersiapkan diri dari mulai proses pendaftaran dan ujian seleksi. 
 
Bagi Anda yang ingin lolos dalam seleksi CPNS 2021, bisa mempelajari dan menyiapkan dokumen yang akan digunakan dalam seleksi CPNS 2021.
 
Dikutip Metro Lampung News dari FIX INDONESIA dalam artikelnya berjudul CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Tahapan Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Senin 11 Januari 2021, sebagai gambaran, mengenai tahapan pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan di CPNS bisa kita lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil. 
 
 
Adapun tahapan pendaftarannya antara lain adalah :
 
1. Pendaftaran
 
a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id atau utebsite lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS.
 
b. Pendaftaran sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan cara memasukkan data pelamar yang terdiri dari :
 
1) Nomor identitas kependudukan
 
2) Nama lengkap
 
3) Tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran
 
4) Kualifikasi pendidikan sesuai ljazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan
 
5) Jabatan yang dilamar
 
 
6) Instansi yang dilamar
 
7) Alamat e-mail
 
8) Nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi.
 
c. Berdasarkan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf a, Setiap pelamar mendapatkan nomor registrasi.
 
d. Nomor registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf c, digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya, yaitu seleksi administrasi.
 
 
2. Penyampaian Dokumen Lamaran
 
a. Setelah melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d, pelamar juga menyampaikan dokumen yang terdiri atas: 
 
1) Bukti registrasi
 
2) surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar
sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS
 
3) Fotokopi KTP
 
 
4) Fotokopi ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan
 
 
 
5) Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang berwarna merah
 
6) Sebelum CPNS 2021 nanti dibuka, penting bagi para pelamar mempelajari tahapan pendaftaran dan mulai menyiapkan dokumen yang di butuhkan dari sekarang juga.
 
Persyaratan lainnya yang diperlukan
 
b. Penyampaian dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat disampaikan dalam bentuk hard copi atau elektronik. 
 
c. Dalam hal dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf b disampaikan secara elektronik maka dokumen disampaikan dalam bentuk pindai dokumen asli. 
 
Sebelum CPNS 2021 nanti dibuka, penting bagi para pelamar CPNS 2021 mempelajari tahapan pendaftaran dan mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan mulai dari sekarang.***(Sandi Susandi/FIX INDONESIA)
 

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x