Tentu tidak semua orang itu menggampangkan utang, bahkan dapat kita temui, ada orang yang benar-benar tidak memiliki apa-apa lagi sehingga dirinya harus berutang.
Karena pada hakekatnya Rasulullah SAW tidak mengajurkan umatnya untuk berutang kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa.
Namun, ketika utang piutang itu sudah terjadi, maka wajib bagi orang yang berutang untuk berjanji melunasinya jangan sampai seseorang itu berutang tetapi sudah memiliki niat untuk tidak melunasinya.
Hal ini ditegaskan Rasulullah Muhammad SAW dalam haditsnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia (berutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu”. (HR. Bukhari)
Sembari mengingatkan diri kita masing-masing. Tidak sedikit kita temukan di masyarakat, orang kehabisan energi karena emosi menuruti pertengkaran dan perselisihan yang disebabkan persoalan utang-piutang. Naudzubillah min Dzalik !
Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Januari 2021 Tema Ulama Meninggal - Kehilangan Mendalam Bagi Umat Islam
Kaum Muslimin Jemaah Jumat yang dirahmati Allah SWT
Alangkah indahnya al-Qur’an memberikan solusi terhadap umat Muslim agar jangan sampai persoalan utang piutang ini justru menimbulkan permusuhan, perselisihan yang menyebabkan putusnya hubungan silaturahim. Allah SWT berfirman :