Baca Juga: Khutbah Jumat 15 Januari 2021 Terbaru, Memupuk Optimisme selama Pandemi Pascavaksin
Perihal utang-piutang rasanya tidak bisa dilepaskan dengan kehidupan bermasyarakat. Mengutang seakan-akan menjadi solusi tercepat untuk mendapatkan uang guna menambal kebutuhan hidup.
Akan tetapi, perlu kita ketahui bersama bahwa Islam telah mengajarkan umatnya bagaimana seharusnya seseorang berbuat dalam melakukan perjanjian utang-piutang.
Allah SWT berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيۡنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمّٗى فَٱكۡتُبُوهُۚ وَلۡيَكۡتُب بَّيۡنَكُمۡ كَاتِبُۢ بِٱلۡعَدۡلِۚ… ٢٨٢
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. (QS. Al-Baqarah : 282)
Kaum Muslimin Jemaah Jumat yang dirahmati Allah SWT
Ada hal penting yang harus kita pahami dalam bermasyarakat, sebagai hamba yang diberikan rezeki lebih dari Allah SWT sudah seharusnya membantu keluarga, saudara dan sesama anggota masyarakat yang mengalami kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Baca Juga: Khutbah Jumat Edisi 15 Januari 2021, Dua Sikap Bijaksana Menghadapi Bencana
Dan bagi seorang Muslim harus meyakini bahwa harta yang dimilikinya saat ini merupakan titipan.