PR Metro Lampung News-- Tiga bidang dari KemenPAN-RB akan menjadi prioritas dalam seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 . Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK.
Seleksi PPPK 2021 mulai disosialisasikan di seluruh wilayah Indonesia. Supaya, semakin banyak yang paham dengan mekanisme dan bagaimana cara mengikuti seleksi PPPK 2021.
Adanya program seleksi PPPK 2021 ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengatakan bahwa program seleksi PPPK sebagai bentuk tindaklanjut amanat lima Kementerian/Lembaga dalam pemenuhan kebutuhan satu juta guru pada 2021.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Lewat Online dan SMS
Landasan yang mengatur rincian seleksi PPPK 2021 adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih rincinya, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dikutip dari Fixindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Siap-siap! Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka Inilah Tiga Bidang Prioritas dari KemenPAN-RB, Anna Hasnah selaku Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara mengatakan bahwa mengenai kebutuhan SDM aparatur, Kementerian PAN-RB akan mencanangkan beberapa rencana sesuai dengan kebijakan pengadaan calon ASN.
Baca Juga: Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan BSU Guru Honorer PTK Non PNS dan Cek di Kemendikbud RP1,8 Juta
Anna juga menyampaikan bahwa program seleksi PPPK 2021 akan diprioritaskan pada tiga bidang, antara lain Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Medis.
“Kita tahu bersama tenaga guru kekurangan cukup besar, walaupun kita juga menyadari masih ada beberapa isu yakni ada beberapa tenaga guru yang berlebih di satu sekolah yang sebenarnya masih bisa didiskusikan terlebih dahulu,” kata Anna.