Cara Daftar PIP SD SMP SMA Secara Online dengan Aktivasi KIP Siswa

26 Desember 2020, 11:05 WIB
Cara daftar bantuan PIP SD SMP SMA secara online dengan aktivasi KIP /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PR Metro Lampung News-- Berikut ini ada cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP, dan SMA secara online dengan cara aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) lebih dulu. Supaya siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat bantuan PIP Kemendikbud. 

Terdapat dua cara mendaftar bantuan PIP Kemendikbud yaitu pertama untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang punya KIP.

Lalu, kedua untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak punya KIP. 

Kali ini akan dibahas cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah punya KIP.

Maka, langkahnya adalah mengaktivasi terlebih dahulu KIP seperti di bawah ini. 

 Baca Juga: Jangan Kelewatan, Jadwal Pencairan Dana PIP Rp1 Juta Tahap 2 dari Kemendikbud 2021

Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud SD, SMP, dan SMA secara online dengan aktivasi KIP 

1. Siswa melaporkan nomor KIP ke sekolah. 

2. Sekolah melaporkan nomor KIP siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mengajukan usulan data penerima bantuan PIP Kemendikbud ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

3. Dinas pendidikan menyetujui usulan data penerima bantuan PIP Kemendikbud dari sekolah. Lalu, dinas pendidikan meneruskan data tersebut ke Direktorat Teknis Kemendikbud. 

4. Direktorat Teknis Kemendikbud menentukan atau menetapkan Surat Keputusan (SK) daftar penerima bantuan PIP Kemendikbud. Kemudian, menginstruksikan bank untuk menyalurkan dana ke penerima bantuan PIP Kemendikbud. 

Baca Juga: Cara Daftar PIP Bagi yang tidak Punya KIP Supaya Dapat Bantuan Rp1 Juta

5. Bank atau lembaga penyalur membuat rekening siswa. 

6. Menginformasikan pada siswa bahwa dana bantuan PIP Kemendikbud sudah bisa dicairkan. 

7. Direktorat Teknis Kemendikbud menyampaikan SK penerima bantuan PIP Kemendikbud ke Dinas Pendidikan sembari memantau pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud. 

8. Dinas pendidikan menyampaikan SK penerima bantuan PIP Kemendikbud ke sekolah dan mengoordinasikan jadwal pengambilan dengan sekolah. 

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP SD SMP SMA Secara Kolektif

9. Sekolah memberitahu siswa bahwa dana bantuan PIP Kemendikbud sudah bisa dicairkan. Sekolag juga membuat surat keterangan untuk pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud dan memberitahu jadwal pasti pengambilan ke bank. 

10. Siswa mengambil dana bantuan PIP Kemendikbud di bank atau lembaga penyalur sambil membawa surat keterangan dari sekolah dan berkas lainnya. 

 Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP di Bank BNI untuk SMA Lengkap dan Mudah

Nah, setelah proses aktivasi KIP berjalan lancar.

Maka siswa bisa mengikuti tahap-tahap berikutnya hingga mencairkan bantuan PIP Kemendikbud di bank penyalur. 

Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak punya KIP tentu masih bisa daftar bantuan PIP Kemendikbud dengan cara yang berbeda.

Itulah tadi informasi cara daftar bantuan PIP Kemendikbud SD, SMP, dan SMA secara online dengan cara aktivasi KIP. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler