Perwakilan PSSI diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara pada Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto.
"Alhamdulillah pertemuan dan diskusi dengan pihak Kemenkumham tadi sangat positif hasilnya. Pihak Kemenkumham sangat membantu dan mendukung proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat ini agar selesai dengan cepat," imbuh Yunus Nusi.
Pada kesempatan itu, Ditjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar turut memberikan arahan kepada stafnya untuk segera menyelesaikan proses naturalisasi tersebut.
Ia pun sangat antusias mendengar penjelasan dari PSSI terkait program ini. ***