Faktanya rokok elektrik justru memiliki kandungan zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil, yang hampir sama dengan rokok konvensional.
"Zat-zat kimia itu mengandung partikel-partikel kecil yang bisa mengendap di paru-paru perokok aktif maupun pasif," terang dr Bella dalam diskusi Rokok Elektronik dan Digitalisasi Industri Tembakau yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.
Baca Juga: Self Talk Bukan Gangguan Mental, Justru Salah Satu Cara Menjaga Kesehatan
Ini dampak kesehatan akibat rokok elektrik yang belum banyak diketahui:
1. Studi in-vitro pada hewan menunjukkan kerusakan sel epitel saluran pernapasan pada non-perokok, dan meninbulkan rentan infeksi pernapasan (Wills et al., 2020)
2. Merusak DNA sel dan fungsi sel imun (Wills et al., 2020)
3. Gangguan pernapasan: Penyakit Paru Kronik (PPOK), emfisema, bronkitis kronik, asma (Bhatta et al., 2019; Xie et al., 2020)
4. Gangguan sistem kardiovaskular: fungsi pembuluh darah, tekanan darah, denyut jantung (Skotsimara et al., 2019; Buchanan et al., 2019; Poonam et al., 2020)
5. Adiksi (nikotin, melebihi rokok konvensional – Jankowski, 2019)
6. Keracunan dan kecelakaan termal (contohnya insiden meledak)