Presiden Jokowi: Dana Bansos Tidak Boleh Digunakan untuk Membeli Rokok!

- 30 Desember 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Sumber: Pixabay / Klimkin/

PR Metro Lampung News-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial (bansos 2021) secara serempak pada awal Januari.

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” ujarnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 (bansos 2021), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Bansos 2021 Akan Disalurkan Serempak pada Awal Januari

Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Menko PMK pun meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.

“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Cara dan Syarat Menggunakan Jasa Angkutan Bus DAMRI Lampung Di Masa Pendemi

Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

“Yang penting lagi, Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” tegasnya.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x