1. Judul e-mail: VAKSIN NAKES_NIK
2. Pada body e-mail: tulis Nama, NIK, Alamat, No HP, dan tipe Nakes
3. Lampirkan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.
Untuk membantu memudahkan Dalam situs PeduliLindungi telah dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.
Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.
Baca Juga: 181 Juta Masyarakat Indonesia akan Menerima Vaksin Covid-19 mulai Januari hingga April 2021
Tahap Awal Diperuntukan Khusus Bagi Nakes
Pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 diberikan khusus kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang fasilitas pelayanan kesehatan yang rawan terpapar.
Nakes yang mendapatkan jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid.
Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.